Gigit Jari dan Leher Polisi Hutan, Naryo Berhasil Kabur Saat Diamankan - News
Laporan Wartawan Surya Hanif Mansuri
News, LAMONGAN - Naryo (40) warga Desa Wudi Kecamatan Sambeng, menjadi buronan Polres Lamongan karena diduga mencuri belasan gelondong kayu jati.
Sebenarnya Naryo berhasil ditangkap pada Rabu (1/11/2017), namun akhirnya lolos setelah menggigit ibu jari dan leher Didik (32) polisi hutan yang menangkapnya.
Tak hanya itu, Didik juga dihantam batu dua kali.
Kini tersangka ditetapkan sebagai buronan kasus pencurian kayu dan penganiayaan.
"Kami tetap mencari, identitasnya jelas," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Sabtu (4/11/2017).
Selain Naryo, ada tiga terduga lain yang turut serta menjarah kayu hutan ini.
Keempat pelaku itu kedaatan mengangkut belasan gelondong kayu jati.
Baca: Dua Oknum Perhutani KRPH Bondowoso Terlibat Pencurian Kayu Jati Ditahan
Aksi mereka diketahui tiga polisi hutan, Tri Mulyono (34), Agus Hari (34) dan Didik, saat patroli di kawasan hutan Wonokoyo Desa Gedungbanjar.
Ketika memantau wilayah hutan petak 15 empat orang ini digerebek.
Tiga lainnya kabur, dan hanya Naryo yang tertangkap berikut 13 gelondongan kayu jati dengan berbagai ukuran juga diamankan.
Naryo yang tertangkap langsung melawan petugas.
Kepala Didik dihantam dengan batu. Berlanjut menggigit jari dan leher korban.
Kejadian ini dilaporkan tiga anggota Polhut yang beralamat di Mojokerto ke Polsek Sambeng.
Terkini Lainnya
Kejadian ini dilaporkan tiga anggota Polhut yang beralamat di Mojokerto ke Polsek Sambeng.
Truk BBM Terbakar di Tol Ngawi, KNKT dan Tim Damkar Selidiki Penyebab Kejadian
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sidang Ditunda hingga 1 Juli 2024
Viral Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Habiskan Rp166 Juta, Pemdes: Tak Bisa Pakai Dana Desa
Oknum Polisi di Sumbar Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, LBH Padang Buat Laporan ke Propam
Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron
3.554 Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta KKN di Karanganyar, Diterjunkan ke 162 Desa