439 Preman Diamankan, 30 Diantaranya Dipidana - News
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
News, BANGKA - Sebanyak 439 preman diamankan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres jajaran dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran preman dan premanisme jelang akhir tahun dalam rangka cipta kondisi.
Menurut Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kegiatan K2YD cipkon ini dilakukan dalam rangka menjagai situasi kamtibmas kondsusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dari 439 preman yang terjaring 53 kali kegiatan operasi sebanyak 30 orang dipidanakan.
Mereka yang dipidanakan ini antara lain karena terlibat tindak pidana ataupun membawa barang terlarang seperti narkoba dan sajam.
Baca: Nongkrong Rame-rame Kok Ya Bawa Sajam, Belasan Pemuda Ini Pun Diamankan Polisi
Sementara sisanya dilakukan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya dengan menandatangani perjanjian.
"Aksi preman dan premanisme tidak dibenarkan karena membuat resah masyarakat yang berimbas terganggunya kamtibmas," kata Brigjen (Pol) Syaiful Zachri
Terkini Lainnya
Menurut Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kegiatan K2YD cipkon ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kondsusif jelang Natal
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel