androidvodic.com

439 Preman Diamankan, 30 Diantaranya Dipidana - News

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

News, BANGKA - Sebanyak 439 preman diamankan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres jajaran dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran preman dan premanisme jelang akhir tahun dalam rangka cipta kondisi.

Menurut Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kegiatan K2YD cipkon ini dilakukan dalam rangka menjagai situasi kamtibmas kondsusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dari 439 preman yang terjaring 53 kali kegiatan operasi sebanyak 30 orang dipidanakan.

Mereka yang dipidanakan ini antara lain karena terlibat tindak pidana ataupun membawa barang terlarang seperti narkoba dan sajam.

Baca: Nongkrong Rame-rame Kok Ya Bawa Sajam, Belasan Pemuda Ini Pun Diamankan Polisi

Sementara sisanya dilakukan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya dengan menandatangani perjanjian.

"Aksi preman dan premanisme tidak dibenarkan karena membuat resah masyarakat yang berimbas terganggunya kamtibmas," kata Brigjen (Pol) Syaiful Zachri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat