Penderita Penyakit Ayan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit - News
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
News, MEDAN - Pria tanpa identitas yang diketahui mengidap penyakit ayan ditemukan tewas mengambang di dalam parit yang berada di Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Pertama kali ditemukan, korban dalam posisi telentang dengan kepala terbenam di dalam parit.
"Menurut keterangan saksi-saksi, korban ini sering terlihat di dekat parit duduk-duduk. Namun, warga tidak tahu pria ini tinggal dimana," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Rusdi Marzuki, Sabtu (30/12/2017) sore.
Rusdi mengatakan, pada pagi hari korban masih terlihat segar duduk di dekat parit bersama sepedanya.
Baca: Cerita Tiga Bule Nekat Mendaki Gunung Agung hingga ke Puncak, Apa yang Mereka Lihat?
Namun, jelang tengah hari, korban sudah tidak kelihatan lagi.
Salah seorang saksi mata bernama Yupriadi (46) mengatakan ia sering melihat korban duduk sendirian.
Sebelum ditemukan tewas, saksi hanya melihat sepeda korban tergeletak di dekat parit.
"Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek loreng (abu-abu). Kemudian, ia mengenakan kaus cokelat (bergambar senjata AK-47)," kata Rusdi.
Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya
Untuk proses penyelidikan, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Polisi masih berupaya mencari pihak keluarga korban.
"Dugaan sementara korban tewas karena terjatuh ke parit saat penyakitnya kambuh. Belum ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Rusdi. (Ray/tribun-medan.com)
Terkini Lainnya
Pria tanpa identitas yang diketahui mengidap penyakit ayan ditemukan tewas mengambang di dalam parit yang berada di Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora.
Resmi Bebas Pegi Cari dan Tantang Saksi Aep: Kalau Gentle Ayo Ketemu, Kita Debat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar