Damai Diduga Dihipnotis, Uang Rp 350 Juta Dibawa Kabur Seseorang yang Baru Dikenalnya - News
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Mahyadi
News, TAKENGON – Damai, seorang warga Kampung Tetunyung, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, diduga menjadi korban hipnotis.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menguras uang milik korban Rp 300 juta lebih.
Kasus hipnotis ini terjadi pada Selasa (9/1/2018) lalu, di salah satu bank di kota dingin Takengon.
Aksi kriminal dengan cara hipnotis ini baru mengemuka seiring dengan mulai beredarnya video kejadian tersebut.
Video ini dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat.
Baca: Kapolda Baru Jambi Sujud Syukur Ketika Tahu Ditugaskan di Tanah Kelahirannya
Dalam video tersebut, korban yang ketika itu mengenakan jaket training dengan balutan peci, ditemani salah seorang yang diduga sebagai pelaku menarik uang di salah satu bank di Takengon.
Dalam video berdurasi lebih satu menit itu, pelaku yang mengenakan jaket jeans, terlihat dengan santai ikut membantu korban mengemasi uang ratusan juta rupiah ke dalam kantong plastik setelah menarik uang dari counter teller (meja kasir).
"Kejadian itu memang benar. Dan sudah dilaporkan ke polisi," kata salah seorang keluarga korban, Nadia Resti ketika dihubungi Serambi, Jumat (12/1/2018).
Baca: Sandi Mengaku Dapat Info dari Kadis Pendidikan Gaji Guru di DKI Mencapai Rp 31 Juta
Disebutkan Nadia, sebelum kejadian, orang tuanya dijumpai seseorang yang tidak dikenal di Jalan Sengeda, Kota Takengon.
Tak lama setelah berbincang-bincang, korban justru sempat pulang ke rumah untuk mengambil mobil dan buku tabungan.
"Setelah itu, bapak mengambil uang ke bank dan menyerahkannya ke pelaku. Setelah sadar, uang dan orang yang tidak dikenal tadi sudah tidak ada," jelas Nadia, anak korban.
Terkini Lainnya
Damai, seorang warga Kampung Tetunyung, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, diduga menjadi korban hipnotis.
Eman Sulaeman Sedari Kecil Bercita-cita Jadi Hakim, Sosoknya Dikenal Idealis dan Pendiriannya Teguh
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng