androidvodic.com

Bapak di Bengkulu Ini Diduga Hamili Anak Kandung Gara-gara Terpengaruh Film Porno - News

News, BENGKULU - RE (40) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diringkus petugas Polres Lebong.

Ia ditangkap karena diduga menghamili anak kandungnya.

Hasil pemeriksaan Polres Lebong, pelaku berbuat bejat terhadap anaknya yang berusia 16 tahun karena terpengaruh film porno yang sering dia tonton.

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini pelaku diperiksa intensif," kata Teguh, Selasa (5/6/2018). 

Bagaimana kisahnya mengapa tindakan bejat RE  bisa terbongkar?

Baca berita lengkapnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat