Bapak di Bengkulu Ini Diduga Hamili Anak Kandung Gara-gara Terpengaruh Film Porno - News
News, BENGKULU - RE (40) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diringkus petugas Polres Lebong.
Ia ditangkap karena diduga menghamili anak kandungnya.
Hasil pemeriksaan Polres Lebong, pelaku berbuat bejat terhadap anaknya yang berusia 16 tahun karena terpengaruh film porno yang sering dia tonton.
Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku diperiksa intensif," kata Teguh, Selasa (5/6/2018).
Bagaimana kisahnya mengapa tindakan bejat RE bisa terbongkar?
Baca berita lengkapnya
Terkini Lainnya
Hasil pemeriksaan Polres Lebong, pelaku berbuat bejat terhadap anaknya yang berusia 16 tahun karena sering menonton film porno.
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tangis Istri Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah di Depan Kapolres: Anak Saya Masih Kecil
Adik Bacok Kepala Kakak Pakai Golok Ayah di Kuningan, Berawal Dari Izin Pinjam Sepeda Motor
Kronologis Juragan Rumput Laut Tewas Diserang Pria Bertopeng di Nunukan, Sosok Pelaku Diungkap Saksi
Perjalanan 7 Hari 8 Malam Belah Hutan Belantara, TNI Berhasil Kuasai Bandara Agandugume di Papua
Warga Terluka, Kantor Bupati hingga Tiga Rumah Rusak Berat Pasca-Gempabumi M 4.4 di Batang