androidvodic.com

Embat Getah Karet Kebun Tetangga, Dua Pemuda Masuk Penjara - News

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

News, BATURAJA --- Nasib apes menimpa Jaya (31) dan SS Alias Alen (17) lantaran keduanya harus diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri getah karet beku di Talang Kuangsuri Desa Mendala Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Propinsi Sumatera Selatan.

Kedua warga Desa Mendala Kecamatan Peninjauan ini diduga telah mencuri getah karet beku milik Mustopa Zili (39) seorang petani karet di Dusun IV Desa Mendala Kecamatan Peninjauan OKU.

Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi Selasa (12/6/2018) pukul 00.30 WIB di Kebun karet milik korban.

Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus

Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini setelah pemilik karet berangkat dari rumahnya menuju kebun miliknya hendak menyadap karet di Talangsuri Desa Mendala.

Setibanya di kebun korban mendapati Sekitar 350 mangkuk getah karet yang sudah beku telah hilang dicuri orang.

Karena penasaran ingin mengetahui siapa gerangan yang sudah mencuri getah karet beku yang sudah siap dicetak itu, korban lalu menelusuri jejak pelaku seputaran kebunnya.

Tak lama kemudian korban melihat ada dua orang tetangga kebunnya sedang mencetak getah karet kedalam kotak.

Setelah diperhatikan getah-getah karet yang akan dicetak tersebut sama persis dengan getah karet milik korban yang hilang.

Kemudian Mustofa lalu mengajak warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku yang sedang mencetak getah karet beku. Kemudian pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Terpisah Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut widayna Sulandari didampingi Kapolsek Peninjauan AKP Rahmad Haji yang dimintai konfirmasinya, Rabu (13/6/2018) menjelaskan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Peninjauan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kerugian korban akibat pencurian dengan pemberatan ini kehilangan sekira 350 mangkuk getah karet beku dengan berat sekitar 70 Kg senilai Rp 500.000.

Disisi lain, pelaku mengaku sangat menyesali perbuatannya, gara-gara mencuri karet untuk kebutuhan lebaran kedua tersangkap dipastikan akan berlebaran di penjara. (Leni Juwita)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kepergok Curi Getah Karet, Dua Warga Peninjauan OKU Ini Lebaran di Penjara ,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat