Paket Kopi Aceh dari NAD Dikirim via Kantor Pos Ternyata Berisi 100 Kg Ganja - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
News, BANDUNG - Ganja seberat 100 kg yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dari tiga tersangka asal Kabupaten Bogor, Selasa (17/7) berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Narkotika jenis ganja ini dikirim dari NAD menggunakan jasa layanan pengiriman Kantor Pos, pengirimnya pria berinisial E," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (18/7/2018).
Oleh E, ganja dikirim ke Bandung menggunakan jasa layanan Kantor Pos dengan penerima bernama Indra Setiawan dan Kurniawan.
Keduanya adalah pengedar ganja di wilayah Kabupaten Bogor.
Sedangkan Muhidin berperan sebagai pengangkut ganja menggunakan minibus.
"Jadi pengirim ganja ini modusnya bahwa barang yang dikirim ini berisi kopi Aceh hendak dikirim ke Bandung. Ini pelajaran untuk teman-teman di PT Pos Indonesia untuk lebih teliti dalam mengecek barang-barang yang dikirim," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Enggar Pareanom.
Pengiriman ganja dari Aceh ini bukan kali pertama terjadi.
Tersangka Indra Setiwan dan Kurniawan sebelumnya sempat menerima kiriman ganja dari Aceh lewat pengirim berinisial E ini.
Pertama pada Juni 2018 kedua tersangka menerima ganja seberat 20 kg dari E dan sudah habis dijual.
Indra mendapat keuntungan Rp 4 juta dan Kurniawan mendapat keuntungan Rp 3 juta.
"Pengiriman kedua sebanyak 100 kg namun bisa kami gagalkan," ujar dia.
Terkini Lainnya
Ganja seberat 100 kg yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dari tiga tersangka asal Kabupaten Bogor, Selasa (17/7) berasal dari Nanggroe
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng
BERITA TERKINI
berita POPULER
INFOGRAFIS: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun hingga Kini Bebas
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
DPR Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan dan Pulihkan Namanya
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'
VIDEO Pegi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Sang Ibunda Sujud Syukur di PN Bandung