androidvodic.com

Berdua Dengan Wanita Bersuami, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi - News

Laporan Muhammad Nazar

News, SIGLI - Ibu rumah tangga berinisial EK (25) ditangkap warga saat berduaan bersama seorang lelaki AS (35) yang bukan pasangan resmi di sebuah rumah.

Keduanya diamankan di salah satu rumah di Gampong Tunong Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sabtu (29/9/2018) pukul 00.30 WIB, dini hari.

Rumah tersebut milik LY (32) yang berprofesi jualan di Gampong Tunong Tanjung.

Kasus tersebut sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak membuahkan hasil karena EK masih memiliki suami.

EK tercatat warga Gampong Hagu, Kecamatan Peudada, Bireuen.

Sementara pemuda berinisial AS (35) warga Gampong Meunasah Cut, kecamatan sama.

"Warga telah menyerahkan EK yang telah bersuami dengan pemuda AS kepada Polsek Padang Tiji. Kasus itu berlabuh ke polisi setelah dilakukan upaya kekeluargaan gagal," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (2/10/2018).

Kata Kapolres Andy, saat ini wanita EK dan pemuda AS telah diserahkan kepada WH Pidie. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Rumah Tangga Asal Bireuen Ditangkap Saat Bersama Pemuda di Padang Tiji, Pidie,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat