Berdua Dengan Wanita Bersuami, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi - News
Laporan Muhammad Nazar
News, SIGLI - Ibu rumah tangga berinisial EK (25) ditangkap warga saat berduaan bersama seorang lelaki AS (35) yang bukan pasangan resmi di sebuah rumah.
Keduanya diamankan di salah satu rumah di Gampong Tunong Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sabtu (29/9/2018) pukul 00.30 WIB, dini hari.
Rumah tersebut milik LY (32) yang berprofesi jualan di Gampong Tunong Tanjung.
Kasus tersebut sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak membuahkan hasil karena EK masih memiliki suami.
EK tercatat warga Gampong Hagu, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Sementara pemuda berinisial AS (35) warga Gampong Meunasah Cut, kecamatan sama.
"Warga telah menyerahkan EK yang telah bersuami dengan pemuda AS kepada Polsek Padang Tiji. Kasus itu berlabuh ke polisi setelah dilakukan upaya kekeluargaan gagal," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (2/10/2018).
Kata Kapolres Andy, saat ini wanita EK dan pemuda AS telah diserahkan kepada WH Pidie. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Rumah Tangga Asal Bireuen Ditangkap Saat Bersama Pemuda di Padang Tiji, Pidie,
Terkini Lainnya
Ibu rumah tangga berinisial EK (25) ditangkap warga saat bersama pemuda yang bukan pasangan resmi.
Sosok Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut: Modal Rp130 Ribu Perintahkan 2 Eksekutor
BERITA TERKINI
berita POPULER
Modus Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban 8 Kali Suntik KB, Dilaporkan Paman ke Polisi
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut: Termasuk Pemberi Perintah
Alasan Pria di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa dan Disuntik KB
Motif Perundungan Siswi SMP di Sumedang, 4 Pelaku Ditangkap, Korban Dianiaya di Kebun
Siswi SMP di Sumedang jadi Korban Perundungan, 4 Pelaku Ditangkap dan 3 di Antaranya di Bawah Umur