F-KUB Mina Batam Madani Langsung Lapor ke Dubes Indonesia di Singapura - News
Laporan Wartawan Tribun Batam Zabur Anjasfianto
News, BATAM - Ditabraknya boat nelayan Pulau Lengkang oleh Marine Police Singapura telah dilaporkan ke kedutaan besar Republik Indonesia (Kedubes RI) yang berada di Singapura oleh Forum Kelompok Usaha Bersama (F-KUB ) Mina Batam Madani, Rabu (31/10/2018).
Ketua F-KUB Mina Batam Madani, Muhammad bin Boyan mengatakan pihaknya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Marine Police Singapura itu.
"Nelayan kita kan mancing bukan melakukan tindak kejahatan, seharusnya diusir atau ditegur bukan ditabrak sampai boat nelayan pecah terbelah," katanya.
Baca: Dari Kartu Identitas Hingga Seragam Pramugari, Berikut Sejumlah Hasil Pencarian Lion Air JT 610
Dia mengaku akan mendatangi kantor Konsulat Singapura yang berada di Mall Pelayanan Publik di Batam Center.
Kedatanggannya bersama nelayan untuk melakukan protes dan keberatan yang dilakukan Marine Police Singapura.
"Besok kita akan datangi Konsulat Singapura yang ada di Batam. Kita keberatan dengan tindakan yang dilakukan Marine Police Singapura yang menabrak nelayan kita saat macing," katanya. (bur)
Terkini Lainnya
F-KUB mengaku akan mendatangi kantor Konsulat Singapura yang berada di Mall Pelayanan Publik di Batam Center
Ketua DPRD Deiyai Kritik Bupati John Rettob Terkait Klaim Kapiraya Masuk Wilayah Mimika
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural