Gadis Sukabumi Tak Ada Kabar Seusai Dijual dan Nikah Kontrak, Pelaku Penjualan Tertangkap - News
News - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi menjelaskan tertangkapnya sepasang suami istri yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tuduhan menjual wanita.
Dilansir Tribun Video dari Bangkapos, suami istri yang masuk DPO tersebut yakni Indri (34) dan istrinya Imas Maspupa (32).
Mereka berdua dilaporkan ke Polres Sukabumi Jawa Barat atas tuduhan telah melakukan penjualan terhadap wanita asal Sukabumi dengan modus kawin kontrak.
Keduanya lalu dibekuk Tim I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah, Sabtu (3/11/2018) di Sempan Kabupaten Bangka.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Terkini Lainnya
Pasutri dilaporkan ke Polres Sukabumi Jawa Barat atas tuduhan telah melakukan penjualan terhadap wanita dengan modus kawin kontrak.
VIDEO Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan, Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi dari Tahanan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka