androidvodic.com

FSPMI Sumut Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Edy Rahmayadi - News

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi

News, MEDAN - Kenaikan Upah Minimum Provonsi (UMP) sebesar 8,03 persen dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup para buruh.

Elemen buruh di Sumatera Utara terus melakukan penolakan.

Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dinilai sudah menyengsarakan buruh dengan upah murahnya.

Buntutnya, Kantor Gubernur Sumatera Utara, kembali digeruduk buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin (5/11/2018).

Baca: Ucapkan Terimakasih ke Pelanggan hingga Disindir 'Uang Rakyat', Kaesang Pangarep: Serius Amat Mbak

Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi mengatakan gubernur yang menjanjikan Sumut bermartabat agar menegakkan UU perburuhan.

Namun, banyak pengusaha hitam yang melakukan pelanggaran tanpa sanksi.

"Kami kecewa, Pak Edy menjanjikan Sumut bermartabat. Tapi beliau malah menerapkan sistem upah murah," kata Tony di depan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Senin (5/11/2018).

Baca: Dua Buruh Proyek Diamuk Massa Setelah Ambil Uang di ATM

"Selama ini, tak sekalipun beliau datang menemui buruh. Bagi kami Sumut bermartabat itu omong kosong belaka," sambungnya.

Baca: TERPOPULER: Ahmad Dhani Terus Unggah Kebersamaan dengan Mulan, Maia: Saking Berbunga-bunganya

FSPMI Sumut termasuk elemen buruh yang mendukung Edy Rahmayadi menjadi gubernur dan tidak sesenpun FSPMI meminta duit.

"Kami berharap visi misi Sumut bermartabat itu diwujudkan. Tapi hari ini kami kecewa. Bahkan sebelumnya kami sudah menyurati untuk beraudiensi soal perburuhan di sumut. Tidak ada respon, Unras juga tidak di respon," ujarnya.

"Kami FSPMI Sumut menyatakan Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut," pungkas Tony. (cr9/tribun-medan.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat