androidvodic.com

Andi Nodai ABG yang Dikenalkan di Akun Media Sosial Facebook - News

Laporan Wartawan Tribun Batam  Ian Pertanian

TRIBUNEWS.COM, BATAM  -  Andi Ahmad (25)  harus berurusan dengan hukum gara-gara menodai kekasihnya yang masih di bawah umur di hotel California Aviari Batuaji.

Terungkap seminggu setelah kenalan lewat facebook, berlanjut komunikasi dari mesenger sampai dapat nomor WA, Andi merayu kekasihnya untuk tidur sekamar di hotel California Aviari Batuaji.

Rupanya Andi memanfaatkan kepolosan kekasihnya yang belum genap berusia 18 tahun dan belum pernah menginap di kamar hotel.

Gi yang masih muda dan belum berpengalaman tersebut dengan polosnya menerima tawaran kekasih yang batu dikenalnya.

Di kamar hotel Andi dengan rayuan manis Andi berhasil memuaskan hasrat birahinya tanpa berpikir noda yang akan ditanggung oleh kekasihnya di kemudian hari.

Setelah Andi mendapatkan keperawanan kekasihnya, Andi malah tidak pernah lagi mengajak GI untuk nongkrong dan bercerita di tempat makan ataupun di tempat nongkrong lainnya.

Baca: Pria Batam Ini Tega Jual Istri dan Adik Ipar ke Temannya

Andi malah menyuruh kekasihnya datang ke rumahnya dengan alasan pulang kerja badan capek.

Di rumah kos Andi yang tidak ada siapa siapa tersebut, Andi dengan bebas melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama kekasihnya sampai akhirnya kekasihnya tidak mau pulang dan maunya menikah dengan Andi.

Pada Minggu (18/11/2018) GI tidak mau pulang dari rumah kekasihnya dan malam itu mereka berdua melakukan hubungan sampai pagi.

Karena GI tidak pulang ke rumah orangtua GI mencari putrinya dan akhirnya menemukan putrinya di rumah Andi.

Saat itu GI dan Andi dibawa ke rumah Gi dan membuat surat pernyataan bahwa mereka harus menikah.

Karena belum memiliki biaya Andi akhirnya melarikan diri, sampai dua hari.

Orangtua GI yang tidak terima dengan tingkah Andi akhirnya membuat laporan polisi  dan Andi diamankan Polisi di tempat persembunyiannya di daerah Nongsa.

Sampai saat ini tidak ada lagi komunikasi antara orangtua GI dengan Andi yang sudah mendekam di balik jeruji Polsek Batuaji.

"Orangtua GI sudah tidak pernah ada komunikasi, jadi Surat Pertanda Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe,Rabu (28/11/2018). (ian)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat