Dugaan Penipuan Umrah di Metro Lampung, Uang yang Digelapkan Mencapai Rp 1,35 Miliar - News
News, METRO - Sebanyak 16 orang calon jemaah umrah melaporkan pemilik sebuah travel umrah pada kasus dugaan penipuan umrah di Metro, Lampung.
Pelaporan dilakukan lantaran para calon jemaah umrah itu tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Polres Metro kemudian mengamankan RA, pemilik PT ASM, atas dugaan penipuan berkedok travel umrah.
Pelaku dilaporkan menggelapkan dana Rp 1 miliar lebih.
Kasatreskrim Polres Metro, Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, pemilik travel umrah berinisial RA, dilaporkan warga atas dugaan penipuan bernomor LP/423 -B/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018.
Polisi mengamankan RA dari kediamannya di Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.
"Kami amankan 7 Januari lalu. Sekarang ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Senin (14/1/2019).
"Jadi belum bisa kami berikan info secara detail. Tapi, modusnya meminta uang dan menyediakan jasa umrah ke Tanah Suci," ungkapnya menambahkan.
Try mengungkapkan, para jemaah yang sudah menyetorkan uang, tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Hingga akhirnya, mereka melaporkan pelaku ke polisi.
Masing-masing korban telah membayar Rp 25 juta.
"Ada 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah RA. Tapi, dari keterangan pelaku, ada 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci," terangnya.
"Jadi, total yang digelapkan itu mencapai Rp 1.350.000.000," terangnya lagi.
Try menyatakan, RA sudah pernah memberangkatkan kliennya umrah ke Tanah Suci.
Terkini Lainnya
Polres Metro kemudian mengamankan RA, pemilik PT ASM, atas dugaan penipuan berkedok travel umrah.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Terbaru: 23 Tewas, 81 Selamat, 32 Dalam Pencarian
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol