Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen Tidak Pernah Masuk Kampus Usai Kasusnya Mencuat - News
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
News, KUPANG - Pascaheboh di media sosial terkait perselingkuh antara sang dosen dengan dirinya, GTMN (18) tidak terlihat mengikuti perkuliahan di kampus.
Sejak Kamis (9/1/2019), mahasiswi semester satu ini tidak menampakkan batang hidungnya di kampus.
Ia juga tidak mengikuti proses perkuliahan sebagaimana mestinya.
Rekan GTMN yang enggan disebutkan namanya, Rabu (16/1/2019) kepada Pos-Kupang.com, mengatakan jika rekannya tidak lagi hadir mengikuti perkuliahan sejak masalah tersebut menjadi heboh.
“Sejak masalah itu ramai, dia tidak lagi datang ke kampus,” ujarnya.
Sebagai rekan kuliah, ia mengenal GTMN sebagai pribadi yang baik meskipun agak cerewet.
Baca: Pengacara Nilai Polisi Terlalu Buru-buru Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tersangka
Ia bahkan mengaku kalau GTMN itu merupakan ketua tingkatan dalam kelas mereka.
“Anaknya itu baik, tapi agak cerewet. Kalau soal masalah pribadinya kami tidak terlalu tahu karena ia tidak pernah bercerita. Hanya saja teman-teman tahu dari facebooknya kalau ia berpacaran dengan seorang anggota polisi,” katanya.
Ia dan rekan rekannya ingin memberi hiburan dan penguatan kepada GTMN dan berharap ia kuat menghadapi cobaan ini.
“Sebagai teman kami berharap dia kuat menghadapi persoalan dan belajar dari masalah ini,” harapnya.
Terkini Lainnya
GTMN sebagai pribadi yang baik meskipun agak cerewet dan ketua tingkatan dalam kelas
Status Tersangka Gugur, Adakah Ganti Rugi untuk Pegi Setiawan? Ini Jawaban Polda Jabar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka