androidvodic.com

Pengakuan Saksi: Uang Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar Iwa Karniwa Difasilitasi Anggota DPRD Bekasi - News

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

News, BANDUNG - Mantan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln, saat ini menjabat Sekdisbudpar Pora Pemkab Bekasi, mengaku turut hadir bersama Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa terkait pengurusan Revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.

‎Kesaksian Neneng Rahmi Nurlaely selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi mengaku ada penyerahan uang Rp 1 miliar kepada Iwa, untuk mempermudah pengesahan Revisi Raperda RDTR yang mandeg di Pemprov Jabar.

"Pernah tiga kali pertemuan dengan Pak Sekda Iwa Karniwa di rest area KM 72 dengan Pak Sulaeman selaku anggota DPRD Bekasi dan Neneng Rahmi. Pertemuan membahas revisi Raperda RDTR. Saat itu, Pak Iwa cerita beliau akan maju di Pilgub Jabar," ujar Hendry di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, pada pertemuan sekitar Juli 2017 tersebut, sudah dibahas upaya mempermudah pengesahan Raperda RTRW tersebut.

Baca: Oknum Hakim yang Digerebek Sedang Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung

"Pertemuan kedua di ruang kerja Pak Iwa di Gedung Sate. Saat itu, Pak Iwa minta penjelasan soal penyampaian RDTR yang setahu saya waktu itu telah dibahas juga dengan Wakil Gubernur Jabar selaku Ketua BKPRD Jabar," kata Hendry.

‎Pada pertemuan ketiga, Januari 2019, masih di Gedung Sate, Hendry Lincoln, Neneng Rahmi, Sulaeman dari Bekasi kembali mendatangi Iwa.

Kedatangan ketiga itu menanyakan soal persetujuan revisi raperda RDTR yang tak kunjung selesai.

"Waktu itu sampai Januari persetujuannya belum turun juga, jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda terhadap persetujuan Raperda RDTR," ujar Hendry.

Usai rangkaian tiga pertemuan itu, mulailah dibahas‎ soal pemberian uang Rp 1 miliar untuk Sekda Iwa Karniwa oleh Hendry Lincoln via Anggota DPRD Bekasi, Sulaeman.

"Waktu itu uang diserahkan Bu Neneng ke saya. Kemudian saya serahkan ke Pak Sulaeman di Grand Wisata," ujar Hendry.

Neneng Rahmi membenarkannya. Ia menjelaskan, uang Rp 1 miliar dilatar belakangi oleh mandeknya pengurusan RDTR‎ Pemkab Bekasi di Pemprov Jabar.

RDTR tersebut mengubah kawasan industri menjadi perumahan. Kemudian, Bupati Neneng Hasanah memintanya untuk mengurus ke Pemprov Jabar.

"Pak Hendry Lincoln (Sekdisparbud Pora) sampaikan ke saya bahwa soal RDTR jalan di tempat. Pak Hendry sampaikan ke saya ada link di provinsi, yakni Pak Sekda Iwa Karniwa via Pak Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Jabar," ujar Neneng di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1/2019).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat