Kronologi Driver Ojol Perkosa Penumpangnya yang Masih SMP, Pelaku Sempat Antar Korban Sampai Tujuan - News
News - Yulianto (40), seorang driver ojek online (Ojol) Grab, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila.
Dikutip dari Surya Malang, Yulianto ditangkap karena mencabuli siswi di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019) mebeberkan kronologi pencabulan yang dilakukan Yulianto.
Tindakan asusila Yulianto bermula ketika korban menggunakan jasa Ojek Online untuk pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.
Pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>
Terkini Lainnya
Yulianto (40) driver Ojol, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena lakukan tindakan asusila.
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling