androidvodic.com

Kronologi Driver Ojol Perkosa Penumpangnya yang Masih SMP, Pelaku Sempat Antar Korban Sampai Tujuan - News

News - Yulianto (40), seorang driver ojek online (Ojol) Grab, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila.

Dikutip dari Surya Malang, Yulianto ditangkap karena mencabuli siswi di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019) mebeberkan kronologi pencabulan yang dilakukan Yulianto.

Tindakan asusila Yulianto bermula ketika korban menggunakan jasa Ojek Online untuk pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.

Pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat