Lediana Kubur Bayi yang Baru Saja Dilahirkannya, Terungkap Gara-Gara Ini - News
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
News, RUTENG - Bidan desa (Bides) bernama Erlin membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai yang melakukan tindakan pengalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANGH.COM di Ruteng, Kamis (31/1/2019) siang, menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari bides bernama Erlin menginterogasinya.
Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya.
Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.
"Atas laporan keluarga polisi pun melakukan tindakan hukum," kata Daniel.
Baca: Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Penghubung Pagelarang Cipayung
Ia menjelaskan, dari hasil keterangan bayi dibuang pada Minggu (27/1/2019) malam pukul 20.00 wita.
Sehabis dilahirkan sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
"Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1/2019).
Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi.
Mengenai bagaimana sang bayi itu dibuang, Daniel mengaku sedang dalam proses penyelidikan.
Sang ibu yang melakukan perbuatan tersebut sedang menjalani perawatan medis.
"Kasusnya bagaimana dan bagaimana sampai terjadi akan ditangani penyidik," papar Daniel.
Terkini Lainnya
Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng