Oknum Polisi Bandar Narkoba di Sulsel Itu Akhirnya Dipecat Tak Terhormat - News
News, MAKASSAR - Penyidik Bidang Propam Polda Sulsel telah memecat oknum polisi, Briptu SD yang membekingi bandar narkoba Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, SD dipecat atau melalui Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 Februari 2019.
"Iya, kemarin itu yang bersangkutan ini sudah di PTDH, dia si Kijang (terduga bandar narkoba)," kata Hotman di Hotel Swisbell, Makassar, Rabu (13/2/2019).
Briptu SD merupakan mantan anggota Polsek Baranti, Polres Sidrap, jajaran di Polda Sulsel di PTDH karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba di Sulsel.
Baca: Saat Cinta Kandas, Yuda Lampiaskan Dendam Kesumat Dengan Tikam Fitri Berkali-kali
Kata Hotman, proses PTDH SD tersebut dalam Sidang etik dipimpin AKBP Bony Djianto, wakil ketua komisi etik AKBP Mote Tajuddin, dan AKBP Jery Laluya.
"Kemarin (Selasa), tim komisi kode etik Polda Sulsel menyidangkan Briptu SD, dia adalah penyalahguna dan terlibat peredaran narkoba," ungkap Hotman.
Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, dalam kasus jaringan narkoba Briptu SD sudah dua kali terlibat dalam peredaran narkotika di Sulsel.
"Sekarang tugas diinternal kita lakukan sidang profesi kode etik. Dia (SD) masih di Yanma. Tapi dia dan pendampingnya lakukan upaya banding," tambahnya.
Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya
SD dipecat tidak hormat karena masuk dan bekerjasama dengan jaringan yang diduga dikendalikan oleh Syamsul Rizal alias Kijang (32) dan jaringan Cullang.
Keterkaitan Briptu SD, Kijang dan bos Cullang alias Ruslan Hasan (28) yang tewas ditembak di Pasangkayu, Sulbar pada 2017 silam. Mereka sangat erat.
Kijang, warga Kelurahan Pacongang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Ditangkap tim Ditresnarkoba Polda di Nunukan, Kaltara, 2018 silam.
Tapi, Kijang yang disebutkan lihat dan lincah saat beberapa kali mau ditangkap polisi, telah divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar, 8 Januari 2019. (Darul Amri Lobubun)
Terkini Lainnya
Penyidik Bidang Propam Polda Sulsel telah memecat oknum polisi, Briptu SD yang membekingi bandar narkoba Sulsel.
Amnesty International Indonesia Kutuk Penembakan Advokat Pembela HAM Yan Warinussy
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Dapat Karangan Bunga Happy Divorce, Kini Dipolisikan
5 Fakta Caleg Gagal Hamili Putrinya di Padang Pariaman, Pelaku Berbuat Bejat Sejak Korban Usia SD
Sosok Caleg Gagal di Padang Pariaman yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Cuma Dapat 29 Suara
Kompak, Wali Kota Semarang dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot
12 Pemuda Aceh Siap Bertanding di Ajang Barista Champ 2024