Pemkot Solo Ancam Segel Unit Rusunawa MBR Blok B Mojosongo Jika Tak Segera Dihuni Warga - News
News, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengancam bakal menyegel Rusunawa MBR Blok B di Kampung Jantirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, jika tak segera ditempati.
Total ada 20 dari 74 unit rusunawa lima lantai yang dibangun belum ditempati.
Pemkot telah memberikan surat peringatan hingga 3 kali.
Namun, tetap tak ada respon apapun dari penerima rusunawa.
BACA SELENGKAPNYA>>>
Terkini Lainnya
Total ada 20 dari 74 unit rusunawa lima lantai yang dibangun belum ditempati. Pemkot telah memberikan surat peringatan hingga 3 kali.
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar