androidvodic.com

Siswi SD Berusia 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tiga Siswa SMP - News

News, RIAU - Berawal dari ajakan rebahan di bawah pohon durian, siswi SD berusia 7 tahun menjadi korban perkosaan secara bergilir yang diduga dilakukan tiga pelajar SMP.

Aksi itu berbongkar setelah  seorang saksi yang langung lapor pada orangtua korban.

JM (15), BO (13) dan MR (13), siswa SMP di Tapung, Kampar, Riau ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi SD berusia 7 tahun.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, korban dicabuli secara bergantian di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.

Ketiga pelaku ditangkap di tempat tinggal orangtuanya yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Baca: Gadis Berusia 16 Tahun Asal Kalimantan Jadi Korban Pencabulan Setibanya di Makassar

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, kasus pemerkosaan ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.

LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.

Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.

Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.

Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.

Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.

Korban menuturkan diperkosa JM di belakang rumahnya  lalu diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.

Baca: Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Asuh Penyandang Disabilitas Terungkap Setelah Dia Melahirkan Bayinya

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, JM mengancam korban agar tidak memberitahu orangtua korban.

Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.

"Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4) lalu tiga pelaku di seret ke dalam jeruji besi.

Berbeda dengan pengakuan di hadapan korban, kepada polisi JM mengakui telah memperkosa korban besama dua temannya.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tapung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat