androidvodic.com

Tiga Siswa SMP Nekat Mencumbu Bocah SD secara Bergiliran di Bawah Pohon Durian - News

News, PEKANBARU - Perilaku tak patut dicontoh dilakukan oleh tiga Siswa SMP yang memaksa seorang siswi SD berusia 7 tahun berhubungan intim secara giliran.

Aksi tersebut kepergok tetangga korban yang tak sengaja mengetahui perbuatan hubungan intim mereka.

Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di bawah pohon durian. Pohon durian ini pun menjadi saksi bisu atas perbuatan ketiga Siswa SMP itu.

Peristiwa itu terjadi di Tapung, Kampar, Riau. Kini, mereka harus menanggung akibatnya setelah pihak kepolisian memasukkannya ke jeruji besi setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Tiga Siswa SMP itu adalah JM (15), BO (13) dan MR (13). Mereka merupakan Siswa SMP di kawasan Tapung, Kampar, Riau.

Kronologi Siswa SMP memaksa siswi SD berhubungan intim secara bergiliran itu terungkap dari saksi yang melaporkan pada orang tua korban.

Awal mula kejadian itu, siswi SD diajak rebahan di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.

Tak lama kemudian, tiga siswa SMP itu melakukan aksi tak terpuji.

setelah ada laporan dari orang tua korban, ketiga pelaku ditangkap di tempat tinggal orangtuanya yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Baca: Deretan Fakta 19 Bocah Usia 8-13 Tahun di Garut Lakukan Seks Menyimpang

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, kasus pemerkosaan ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.

LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.

Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.

Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat