PT Asuransi Ramayana Bangun Sumur Bor di Desa Ngumpakdalem Bojonegoro - News
News, JAKARTA - PT Asuransi Ramayana Tbk, mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan Sumur Bor senilai Rp100 juta di Desa Ngumpakdalem, Dander, Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (3/5/2019) lalu.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat PT Asuransi Ramayana, Camat Dander, Kepala Desa Ngumpakdalem, alim ulama, sesepuh dan warga setempat.
Baca: Sekjen ASEAN Kunjungi Program CSR Pertamina
Selain program dari unit Ramayana Syariah, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kegiatan dilakukan melalui pemberian dana secara simbolis senilai Rp100 juta untuk pembangunan Sumur Bor di 10 lokasi yang ada di Desa Ngumpakdalem.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab PT Asuransi Ramayana terhadap sesama kita," kata Kepala Divisi Bank dan Broker PT Asuransi Ramayana Tbk, Gowan Setiawan dalam keterangannya, Kamis (9/5/2019).
Kepedulian Asuransi Ramayana terhadap sesama merupakan bagian dari mewujudkan rasa aman, nyaman dan terlindungi.
Diharapkan pembangunan sumur bor dapat bermanfaat bagi warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
"Semoga dapat menjadi solusi bagi warga dan warga tidak kesusahan," kata dia.
Warga yang antusias menyambut baik pembangunan sumur bor di Desa Ngumpakdalem, sehingga kesulitan dalam pemenuhan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari dapat teratasi.
Baca: Fokus Program Kesehatan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Gelar Program CSR The Hunters TB & PANTAS
Diketahui, Ramayana adalah perusahaan asuransi yang sudah menunjukkan eksistensinya selama 63 tahun melayani untuk negeri.
Asuransi Ramayana memiliki 29 kantor cabang (unit) dan 16 kantor perwakilan di Indonesia.
Terkini Lainnya
Selain program dari unit Ramayana Syariah, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar
Update Longsor Tambang Emas Gorontalo, 19 Korban Meninggal, Puluhan Orang Masih Dicari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar