androidvodic.com

Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka - News

Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Akhirnya Resmi Tersangka

News, MALANG - Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ini setelah fakta terbaru dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang mengungkapkan, bahwa Sugeng lah yang membunuh korban sebelum melakukan mutilasi korbannya.

Ini berbeda dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan, bahwa Sugeng hanya memutilasi korban saja. Potongan tubuh korban ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.

Korban pada saat itu meminta uang kepada Sugeng, akan tetapi Sugeng tidak memilikinya.

Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran

Baca: Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar yang Kuliah di PTN Surabaya ini Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

Baca: Kisah Sugeng Pelaku Mutilasi Cewek di Pasar Besar Malang, Pernah Bakar Tetangga & Potong Lidah Pacar

Baca: 25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya

Baca: Kisah Rahmat, Pensiunan TNI AL yang Jadi DPR RI dari Gerindra, Kalahkan Ahmad Dhani di Dapil Neraka

Setelah itu, Sugeng lantas memberi makan. Si korbanpun melahap makanan yang diberikan oleh Sugeng.

Usai korban selesai makan, Sugeng kemudian mendekati korban dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mesum kepada korban.

Tindakan tidak senonoh itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

Sejurus kemudian, Sugeng kemudian mengajak korban ke parkiran Matahari Department Store Pasar Besar Malang, atau di TKP.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat