Lakukan Penggeledahan di Kantor YKP Surabaya, Kejati Jatim Sita Beberapa Dokumen Penyidikkan - News
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
News, SURABAYA - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus.
Dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, sekitar pukul 10.00 WIB, kantor YKP di Jalan Sedap Malam No 9-11, Surabaya dan di PT YEKAPE di Jalan Wijaya Kusuma No 36, Surabaya digeledah.
Tim menyisir seluruh ruangan yang ada di kantor YKP Surabaya, maupun di PT YEKAPE. Hal ini dilakukan setelah status kasus ini resmi dinaikkan menjadi penyidikan.
Meski belum selesai melakukan penggeledahan, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi membawa koper berisikan dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini.
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan penggeledahan tersebut.
Pihaknya menjelaskan, penggeledahan ini, sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim.
Baca selengkapnya >>>>>
Terkini Lainnya
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Pidana Khusus Kejati Jatim melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus.
Ngaku Dapat dari Kuburan, Ini Penampakan Senjata Unik yang Dipakai Pelaku Tawuran di Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum
5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
Terkuak Selama 4 Tahun Lalu Saka Tatal Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Sejak Kemarin Bebas Murni
Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Respon Tak Terduga Saka Tatal Dengar Pengakuan Dede Riswanto, Singgung Soal Risiko Bicara Jujur