Sabu Seberat 0,67 Gram Bikin Erwan Meringkuk di Tahanan - News
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Mukhtar Wahid
News, RANTAU - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Erwan (26) bekerja sebagai sopir diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin di depan rumahnya, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 18.30 Wita.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, warga Serawi Puting RT 01 RW 01 Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu tidak berkutik.
Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin menemukan dua paket narkotika jenis sabu dalam saku celananya.
Diperkirakan beratnya, 0,67 gram.
Baca: Status Tahanan Kota Saksi Tim Hukum BPN Diperbincangkan, Tanggapan Refly Harun Undang Tawa
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membawa narkotika jenis sabu, Erwan diamankan di Polres Tapin berserta barang bukti dua paket sabu dan telepon genggam.
Dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (22/6/2019), Perwira Urusan Hubungan Masyarakat pada Polres Tapin, Aipda Puryaji membenarkan pengungkapan kasus itu dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Tapin.
"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terkini Lainnya
Erwan diamankan di Polres Tapin berserta barang bukti dua paket sabu dan telepon genggam
5 Fakta Viral Anggota DPRD Bima Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati, Ini Kronologisnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bantah Rekayasa Kasus, Iptu Rudiana Tegaskan Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky
Agar Masyarakat Nyaman Saat Beribadah Pura di Kota Denpasar Diperbaiki
Viral Video Evakuasi Dramatis Driver Ojol di Medan yang Tertimbun Aspal dari Truk Terguling
Sosok Kader Fatayat NU Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Jasad Terbungkus Karung
Terkuak Kehobongan Anak Pak RT Pasren di Kasus Vina, Ternyata Punya Hubungan Dekat dengan Terpidana