16 Kecamatan di Garut Selatan Tuntut Pemekaran, Ini upaya yang Telah Dilakukan - News
News, GARUT - Upaya pemekaran Kabupaten Garut Selatan (Garsel) terus ditempuh. Pemprov Jabar juga telah mendorong pembentukan daerah pemekaran.
Anggota Presidium Masyarakat Garsel, Dedi Kurniawan menuturkan, sangat optimistis pemekaran Garsel akan disetujui pemerintah.
Apalagi Pemprov Jabar menginginkan adanya daerah pemekaran.
"Sekarang mulai ditempuh lagi upaya pemekarannya itu. Kami mengacu ke UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Tinggal menunggu PP (peraturan pemerintah) dari pak Jokowi," ucap Dedi ditemui di Pemda Garut, Senin (8/7/2019).
Dedi menyebut, Pemprov Jabar telah meminta pihaknya untuk mempersiapkan pemekaran.
Nantinya Kabupaten Garsel akan menjadi daerah persiapan setelah disetujui pemerintah.
"Jadi bukan DOB (daerah otonomi baru), tapi daerah persiapan. Diberi waktu tiga tahun untuk mempersiapkan pemerintahan baru," katanya.
Ia menambahkan, pada hasil kajian di tahun 2007, Garsel sudah sangat layak memisahkan diri.
Ada 16 kecamatan yang akan menjadi wilayah Garsel.
Hasil kajian terakhir, jumlah penduduk sudah mencapai 700 ribu.
"Sekarang prediksi penduduknya sudah sampai 850 ribu. Kalau nanti ada kajian, paling update data saja. Kajian yang dulu masih bisa dipakai," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Presidium Garut Selatan Mulai Persiapkan Pemekaran, #/2019/07/08/presidium-garut-selatan-mulai-persiapkan-pemekaran.
Terkini Lainnya
Upaya pemekaran Kabupaten Garut Selatan (Garsel) terus ditempuh. Pemprov Jabar juga telah mendorong pembentukan daerah pemekaran.
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar