Ini Kronologi Kasus Pria 30 Tahun di Ngada Setubuhi Bocah 7 Tahun - News
Ini Kronologi Kasus Pria 30 Tahun di Ngada Setubuhi Bocah 7 Tahun. Simak berita selengkapnya!
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
News, BAJAWA - RB, Tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur akhirnya dipindahkan dari Polsek Golewa ke Polres Ngada.
RB (30) diduga melakukan tindakan terpuji yaitu menyetubuhi bocah ingusan, bunga (bukan nama asli) yang masih berusia 7 tahun.
Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga, Mingg siang menutur pelaku menyetubuhi korban pada Jumat (12/7/2019). Begini kronologi kejadian itu.
"Pelaku diduga setubuhi anak dibawah umur pada Jumat kemarin, 12 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 Wita. Awalnya, ibu korban berinisial (KU) bersama kakak korban berinisial (FM) dan Korban sedang makan siang. Tiba-tiba pelaku ikut makan bersama dirumah ibu korban. Setelah makan, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku untuk memasak mie dan memberikan korban uang sebesar dua ribu rupiah," ungkap Ipda Stefanus Siga, kepada POS KUPANG.COM, Minggu (14/7/2019).
Ipda Stefanus menjelaskan tidak lama kemudian ibu kandung korban mencari korban dan bertemu dengan saksi berinisial (RR) sehingga saksi beritahu bahwa korban berada dirumah pelaku.
Ipda Stefanus mengatakan mendengarkan informasi itu, ibu korban langsung menuju rumah pelaku. Sesampainya di rumah, ibu korban memanggil dari luar beberapa kali namun pelaku tidak menjawab.
"Setelah pelaku membuka pintu rumah, ibu korban langsung masuk ke rumah pelaku dan mencari korban dan menemukan korban berada dalam kamar pelaku. Ibu korban sempat bertanya ke korban dan korban menjelaskan, bahwa pelaku telah menyetubuhi korban," tegasnya.
Ia mengatakan atas kejadian tersebut, ibu korban langsung mendatangi ke Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca selengkapnya>>>
Terkini Lainnya
Ini Kronologi Kasus Pria 30 Tahun di Ngada Setubuhi Bocah 7 Tahun. Simak berita selengkapnya!
VIDEO Saka Akui Sempat Dianiaya Polisi terkait Kasus Vina: Disetrum hingga Dipaksa Minum Urine
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Video Driver Ojol di Tasikmalaya Dikira Meninggal, 30 Menit Tak Bergerak, Warga Kaget
Pasutri di Bogor Diusir Warga, sang Istri Buka Layanan Prostitusi Online saat Suami Bekerja
Fakta Jasad Dimakan Biawak, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan hingga Sosok Korban di Mata Tetangga
Berangkatkan 20 Pelaku UMKM, Pemprov Jateng Pasarkan Produk UMKM ke Pasar Internasional
Mengenal Lutung Jawa, Binatang Dilindungi yang Buat Heboh Warga Ciamis Karena Muncul di Perkampungan