androidvodic.com

Motif di Balik Kasus Mutilasi ASN Kemenag Bandung Terungkap, Begini Runut Peristiwanya - News

News, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar Polres Banyumas, Senin (15/7/2019) terungkap motif sebenarnya di balik kasus mutilasi terhadap ASN Kemenag Bandung yang potongan tubuhnya ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).

Kasus bermula ketika pelaku Deni Priyanto (37) yang baru keluar dua bulan dari penjara mencari korbannya melalui media sosial facebook.

Ia sengaja mengedit fotonya untuk memperdaya wanita yang akan dijadikan korbannya untuk dimanfaatkan materinya.

Upaya tipu-tipu yang dilakukan warga Desa Gumelem Wetan, RT 5 RW 1, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah tersebut pun berhasil memancing korbannya.

Hingga akhirnya, tersangka bertemu dengan korban, KW (51).

Setelah berkenal secara intens melalui aplikasi facebook, perkenalan diantara keduanya kemudian dilanjutkan melalui whatsapps.

Baca: Pakar Hukum Internasional Beberkan Alasan Sulitnya Habib Rizieq Shihab Keluar dari Arab Saudi

Baca: Jadwal, Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Juli 2019, Masih Tersisa Dua Hari

Baca: Kronologi Pembunuhan Suhendi di Lampung, Diawali Pesta Minuman Keras Hingga Leher Korban Digorok

Baca: Cemburu Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas di Tangan Kekasihnya

Setelah berkenalan dan chattingan, mereka kemudian mengadakan pertemuan, Jumat (5/7/2019) di Bandung dan dijemput langsung korban.

Korban lalu dibawa ke rumah kostan yang sudah di siapkan tersangka sebelumnya.

Setelah bertemu pada Jumat, korban lalu kembali ke rumahnya sendiri, pada sore hari.

Pertemuan antara korban dan pelaku terjadi kembali pada Minggu (7/7/2019) pagi di rumah kostan yang sama.

Aksi keji yang dilakukan oleh tersangka Deni dilakukan pada Minggu (7/7/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukulkan palu yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Pertemuan pada Jumat itu karena ada tuntutan dari korban yang ingin dinikahi secara siri. Selain itu, korban juga ingin meminta kembali uang yang sudah di transfer pada tersangka senilai Rp 25 juta," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Senin (15/7/2019).

Kapolres bercerita jika tersangka merasa tidak ingin menikahi korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat