androidvodic.com

Seorang Dukun di Tasikmalaya Ditangkap Setelah 15 Kali Mencabuli Gadis SMA - News

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

News, TASIKMALAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota mengamankan T (41) warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik, Rabu (24/7/2019).

Pria yang brofesi sebagai buruh dan menyambi menjadi dukun ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA.

Tidak hanya sekali, dukun cabul itu memperdaya gadis, sebut saja Bunga, yang masih berusia 18 tahun hingga 15 kali.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf mengatakan Bunga merupakan pasien pengobatan pelaku.

"Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha, jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf, Rabu (24/7/2019).

Singkat cerita, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.

Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.

"Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan menyantet keluarga korban," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Korban yang takut terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, perbuatan itu dilakukan berulang hingga 15 kali.

Aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengaku ke keluarganya.

Keluarga yang geram langsung melaporkan hal itu ke polisi.

Polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm yang merupakan jimat dan sebuah isim bertulisan Arab yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dukun Cabul di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Ancam Santet Keluarga Korban, #/2019/07/24/dukun-cabul-di-tasikmalaya-ditangkap-polisi-ancam-santet-keluarga-korban.

Terkini Lainnya

  • Pria yang brofesi sebagai buruh dan menyambi menjadi dukun ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA.

  • Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA

  • BERITA TERKINI

  • berita POPULER

Tautan Sahabat