androidvodic.com

Dimarahi Saat Bawa Unggas Curian, Kecamatan Medan Polonia Bunuh Paman - News

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa

News, MEDAN - Zul Fadli (27) warga Komplek Purna Bakti Jalan Karangsari Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia diamankan setelah membunuh pamannya sendiri.

Korban bernama Nizam (52) di Jalan Teratai Gang Bunga nomor 121 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Dalam kondisi tangan terborgol, Zul mengungkapkan kronologis kejadian yang dilakukannya terhadap paman kandungan saat pengungkapan kasus di Polsek Medan Baru, Jumat (26/7/2019).

Zul mengatakan bahwa dirinya datang ke rumah pamannya dengan membawa dua ekor hewan yakni ayam dan bebek hasil curian untuk minta tali.

"Saya datang membawa dua ekor hewan untuk minta tali namun paman saya tidak terima saat saya membawa hewan curian. Kami ribut dan ia menyerang saya," ujar pria berkulit kuning langsat.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pamannya pada Selasa (24/7/2019) lalu.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Hari Ini, Jumat 26 Juli 2019: Medan Dilanda Hujan Siang hingga Malam

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku diamankan dalam kurun waktu 24 jam.

"Korban tidak mau melihat tersangka membawa ayam dan entok ke rumah tersebut.

Saat itu, korban marah-marah kepada pelaku dan menyarankan agar pelaku pergi dari rumahnya.

Jangan bawa hasil curianmu ke rumah ini dan pergi kau dari sini," ujar Martuasah didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba.

Karena kesal, sambung Martuasah pelaku langsung menganiaya korban.

"Pamannya sempat memukul tersangka dengan payung.

Baca: Alasan Keponakan Mahfud MD Bakal Buka Dolly Lagi Jadi Kampung Budaya Saat Menangi Pilwali Surabaya

Lalu pelaku membalas, dengan memukul bagian punggung korban sebanyak tiga kali dan tengkuk korban sebanyak satu kali," kata Martuasah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat