Oknum Anggota DPRD Sulteng Jadi Tersangka Hoax 'People Power' Gubernur Longki - News
News, PALU - Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoaks 'Longki Djanggola Biayai People Power'.
Penetapan status tersangka Yahdi Basma itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng AKBP Didik Supranoto, saat dihubungi Senin (29/7/2019) siang.
Didik sapaannya mengatakan, pekan lalu penyidik Dirkrimsus Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara, hasilnya Yahdi resmi menyandang status tersangka.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka, red) hari Kamis (25/7/2019) minggu lalu," jelas Didik.
Penetapan politisi Yahdi Basma itu, merupakan buntut dari laporan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, uang disampaikan pada Polda Sulteng tanggal 5 Juli 2019 lalu.
Halaman selengkapnya>>>
Terkini Lainnya
Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoax.
Ibu Muda di Bandung Ditangkap Karena Jadi Pengedar Narkoba, Begini Modusnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal, Ada yang Punya 4 Rumah dan 5 Mobil
Belasan Warga Pacitan Tertipu Dukun Pengganda Uang, Dijanjikan Uang Rp 2,5 Juta Bisa Jadi Rp 2 M
Hadiri Sidang PK, Rombongan Saka Tatal Datangi Gedung PN Cirebon Naik 4 Mobil
Ubur-ubur Beracun Muncul di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Wisatawan Jadi Korban Sengatan
Update Kasus Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember: 22 Orang Ditangkap dan Motifnya Terungkap