androidvodic.com

Identitas Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Masih Misteri Meski Sudah Ada Tersangka Pelaku - News

News, MALANG - Identitas korban mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak.

Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan, yaitu Sugeng Angga Santoso, namun identitas korban hingga kini masih misteri.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi mengatakan ada empat orang yang melaporkan kehilangan keluarganya.

Namun setelah dicocokkan dengan ciri-ciri korban mutilasi, hal itu tidak sesuai.

"Kami berupaya mencocokkan keterangan keluarga yang melapor kehilangan orang dengan ciri-ciri korban mutilasi. Setelah dicek, tidak ada kecocokan," ujar Komang, Rabu (21/8/2019).

Ia menambahkan sketsa wajah yang dibuat oleh polisi juga tidak membuahkan hasil. Termasuk identifikasi sidik jari dan tes DNA.

Baca: Agar Naik Jabatan, Pegawai di Perusahaan Ini Diminta Layani Atasannya Terlebih Dahulu

"Sidik jarinya hancur karena jenazah terlalu lama. Karena itu kami kesusahan mengungkap siapa korban ini," ucapnya.

Hingga kini, berkas kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang yang menyeret Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka juga belum P21.

Identitas korban mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak. Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan, yaitu Sugeng Angga Santoso, namun identitas korban hingga kini masih misteri.
Identitas korban mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak. Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan, yaitu Sugeng Angga Santoso, namun identitas korban hingga kini masih misteri. (Surya.co.id)

Dipukul Bos Pakai Palu

Sementara itu, terduga pelaku penganiayaan karyawan Triangle Cafe and Beer House, J bakal dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Malang Kota.

J dilaporkan oleh mantan karyawannya, Novi Fransiska Aditama telah melakukan tindak pidana pemukulan menggunakan palu pada 2 Agustus silam.

"Jadwalnya pekan ini. Kalau nggak Jumat ya Sabtu kami panggil terlapornya (J)," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Rabu (21/8/2019).

Selain J, polisi juga akan memeriksa saksi mata yang mengetahui kejadian penganiayaan. Hingga kini, tiga orang telah dimintai keterangan termasuk Novi Fransiska Aditama.

Baca: Satu Keluarga Kuras ATM Milik Saudara Rp 300 Juta, Uangnya Habis Buat Beli Motor, TV Hingga Kasur

"Nanti keterangan dari J akan kami sesuaikan keterangan pelapor. Baru setelah itu kami gelar perkara untuk menentukan tersangka," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat