Diamankan Satpol PP karena Bersama Perempuan di Penginapan, Aceng Fikri: Ini Satu-satunya Istri Saya - News
News, BANDUNG - Petugas Satpol PP Kota Bandung mengamankan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, Kamis (22/8/2019).
Aceng Fikri bersama sang istri Siti Elina Rayahu dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung lantaran alamat dalam KTP Aceng Fikri dan istri tidak sama.
Aceng Fikri mengaku baru beberapa bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya sehingga berkas-berkas kependudukan termasuk KTP masih dalam proses pemindahan.
Terkait menginap di hotel, Aceng Fikri berujar karena ingin memeriksakan ke dokter gigi pada esok harinya dan memilih hotel terdekat dari alamat dokter yang dituju.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PPKota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Sederet kontroversi Aceng Fikri
Sosok Aceng Fikri menjadi kontroversi ketika menjadi bupati Garut.
Pria bernama lengkap Aceng Hulik Munawar Fikri ini menduduki jabatan bupati Garut sejak 2009 namun sosoknya menjadi perbincangan hangat pada 2012.
Hal ini karena perjalanan cinta Aceng yang berujung ke ranah hukum.
Akibatnya, kariernya hancur, jabatannya sebagai bupati Garut dimakzulkan pada 2013.
Berikut ini mantan istri Aceng Fikri mantan bupati Garut yang sempat menjadi sorotan publik.
1. Nikah Siri dengan Gadis
Terkini Lainnya
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut," katanya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar