Dua Mahasiswa Tewas Dihempas Ombak di Tapaktuan, Seorang di Antaranya Masih Dicari - News
Laporan Wartawan Serambi, Taufik Zass
News, TAPAKTUAN - Dua warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang belum diketahui identitasnya, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 10.00 WIB, tenggelam di lokasi Tapaktuan Tapa, di Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Informasi sementara yang diterima Serambinews.com, kedua korban yang tenggelam ini disebut-sebut mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Jurusan Kehutanan, yang sedang melakukan penelitian di Aceh Selatan.
"Mereka yang ke lokasi Tapak tiga orang, yang dua orang turun ke Tapak sedangkan satu lagi tidak jadi turun. Begitu sampai di lokasi Tapak, keduanya langsung dihempas ombak dan terjatuh ke laut," ungkap warga sekitar.
Baca: Digiring Satpol PP Sedang Bersama Seorang Wanita di Hotel, Aceng Fikri: Ini Satu-satunya Istri Saya
Begitu mengetahui kejadian tersebut, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat untuk diteruskan ke BPBD dan SAR Aceh Selatan.
Mendapati informasi itu, Tim BPBD, SAR, petugas KPLP, dan personel Polres Aceh Selatan langsung turun ke lokasi melakukan pencarian.
Alhasil, satu orang di antaranya berhasil ditemukan sesaat kejadian dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi mengapung di dekat lokasi kejadian.
Setelah dievakuasi oleh tim gabungan, jenazah korban dibawa ke RSUD-YA.
Sedangkan jenazah satu orang lagi hingga berita ini diturunkan masih dalam upaya pencarian.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Warga Asal Sumut Tenggelam di Lokasi Tapak, Satu Ditemukan Satu Lagi Dalam Pencarian
Terkini Lainnya
Dua warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang belum diketahui identitasnya, Jumat (23/8/2019) tewas tenggelam di lokasi Tapaktuan Tapa,
Curi Kotak Amal, Penjaga Warung Kopi Justru Tinggal Motornya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum
5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
Terkuak Selama 4 Tahun Lalu Saka Tatal Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Sejak Kemarin Bebas Murni
Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Respon Tak Terduga Saka Tatal Dengar Pengakuan Dede Riswanto, Singgung Soal Risiko Bicara Jujur