androidvodic.com

Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan setelah 2 Tahun Buron - News

BREAKING NEWS - Polisi tangkap DPO Buron 2 tahun atas kasus penipuan dan penggelapan

News - BREAKING NEWS - Polisi tangkap DPO Buron 2 tahun atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kepolisian Resort Kupang Kota menangkap seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO) selama 2 tahun.

Pelaku bernama Rafi Fiky, SE alias Rahmat, SE alias Rafi (35), dibekuk pada Kamis (21/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Poros Taman Subian Indah Kecamatan Bireng Kanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan oleh aparat Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Yance Kadiaman, SH.

Usai ditangkap, pelaku diterbangkan dari Makassar menuju Kota Kupang pada Jumat (23/8/2019) malam.

Rombongan tiba di Kota Kupang pada Jumat malam sekitar pukul 18.10 Wita menggunakan pesawat Garuda Airlines nomor penerbangan GA-678.

Pelaku yang tiba mengenakan baju hitam dan penutup mulut tampak dijaga ketat oleh Kanit Tipidum Ipda Yance Kadiaman dan Kanit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Yance Sinlaeloe serta beberapa anggota Buser Satreskrim Polres Kupang Kota.

Pelaku tidak sendirian, polisi juga membawa serta istri korban bernama Sri. istri korban ini untuk sementara dijadikan saksi atas kasus tersebut.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama Polres Kupang Kota dengan tim khusus Dit Reskrim Polda Sulawesi Selatan.

"DPO berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Timsus (tim khusus) dari Dit Reskrim Polda Sulsel. Kami kirimkan unit Tipidum dan Buser untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Kupang Kota Jumat malam.

Hadir pula dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, SH., SIK., MM; Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum; Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH dan Kanit Tipidum, Ipda Yance Kadiaman, SH.

Baca halaman selanjutnya >>>>

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat