Diajak Jalan-jalan ke Luar Kota, Pelajar 16 Tahun Diperkosa dan Ditinggal Pacarnya di Hotel - News
News - Tim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial KL (29), pedagang ayam di Pasar Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/8/2019).
Pasalnya, KL diduga sebagai pelaku perkosaan seorang pelajar berinisial N (16) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan, penangkapan itu berawal dari laporan kakak korban pada 26 Agustus 2019 di Mapolres Aceh Utara.
Kasus perkosaan itu berawal saat 21 Agustus 2019, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara. Awalnya, korban mengaku menolak ajakan itu.
Baca: Jenazah Tertukar karena Kelalaian Rumah Sakit, Keluarga yang Berduka Panik Sebelum Upacara Ngaben
Keduanya memang berpacaran. Namun, pelaku tetap memaksa. Belakangan korban mengaku bersedia diajak ke Medan dengan syarat tidak melakukan hubungan suami istri.
Baca: Pria Bule dari Jerman Nikahi Wanita Tanpa Tangan dan Kaki Asal Nusa Penida, Ini Kisah Cinta Mereka
“Korban dijemput di rumahnya dengan mobil CRV milik pelaku. Dalam perjalanan ke Medan, pelaku mulai mencabuli. Bahkan sampai di sebuah hotel juga diperkosa, pelaku berusaha melawan,” kata Rezky.
Bahkan, pelaku pulang dengan menggunakan bus umum ke rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Setiba di rumah, korban langsung menceritakan kasus itu ke keluarga.
“Keluarga melapor ke kita, lalu kita selidiki dan tangkap pelaku. Sekarang sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pedagang Ayam Ditangkap karena Perkosa Pelajar di Aceh Utara
Terkini Lainnya
Polisi menangkap pria berinisial KL (29), pedagang ayam di Pasar Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/8/2019). Ia diduga pelaku perkosaan.
Update Longsor Tambang Emas Gorontalo, 19 Korban Meninggal, Puluhan Orang Masih Dicari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar