Pedagang Ayam Diadukan ke Polisi karena Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun - News
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
News, ACEH - Pria Berinisial K (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dilaporkan ke Polres Aceh Utara, Jumat (23/9/2019).
Pria yang sehari-sehari dikenal berprofesi sebagai pedagang ayam diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.
Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara, Jumat (23/8/2019).
Ini disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).
Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.
Korban saat pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tuanya.
Begitu juga dengan pria berinisial KL yang tak lain ada pacarnya.
“Korban pulang seorang diri dengan menumpang Mobil Bus Putra Pelangi," kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.
"Dan setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut," tambahnya.
Setelah mendengar keterangan Nila, keluarga tak bisa menerima perlakukan pacar anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.
Disebutkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi sudah memeriksa korban sebagai saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut dan juga sudah memeriksa saksi lain untuk proses penyidikan kasus itu.
“Kita sudah mendengar keterangan dari korban untuk penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kasat reskrim.
Ditambahkan, penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rayu Pacarnya Main ke Medan, Ini yang Dilakukan Pedagang Ayam di Hotel
Terkini Lainnya
Penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar