Setelah Bunuh Pupung Sadili dan Dana, Pembunuh Bayaran Taruh Obat Nyamuk Tujuannya untuk Ini - News
News -- Upaya menghilangkan jejak atas pembunuhan terhadap ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) rupanya pernah dilakukan para pelaku di Jakarta.
Aulia Kesuma (35) alias AK si otak pelaku bersama anaknya Kelvin alias KL dan juga dua eksekutor sempat mensetting agar kedua korban terlihat meninggal karena kebakaran.
Setelah pembunuhan dilakukan malam hari pada 23 Agustus 2019 lalu di rumah korban di Lebak Bulus, rumah itu juga sempat dibersihkan terlebih dahulu oleh AK dan pelaku lainnya.
Paginya para pelaku merencanakan pembakaran rumah dengan cara menseting penempatan obat nyamuk di tiga tempat disertai siraman bensin.
"Mereka memasang korek api di ujung obat nyamuk tersebut. Ketika api obat nyamuk sampai ke ujung dan kena korek api maka akan meledak. Itu di 3 tempat yakni di kamar (Edi), dekat mobil berisi mayat (Garasi) dan di kamar Dana," terang Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Dia menjelaskan bahwa istri Pupung Sadili atau AK bersama buah hatinya yang masih berumur 4 tahun beserta para pelaku pada pukul 09.00 WIB pagi meninggalkan lokasi.
Para eksekutor diturunkan di bekas SPBU Cirende dan diberi uang Rp 10 juta oleh AK dan sebelumnya saudari AK pernah setor Rp 1 juta untuk transport para eksekutor dari Lampung ke Jakarta.
Sementara AK dan KL pulang ke apartemen di Kalibata sambil menunggu situasi rumah.
![Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.](https://cdn2.tstatic.net/bogor/foto/bank/images/mobil-terbakar-1.jpg)
Sampai akhirnya pukul 18.00 WIB, KL alias Kelvin mendapat telpon dari tetangganya yang mengabarkan bahwa rumahnya terbakar.
Baca selengkapnya ======>>>
Terkini Lainnya
2 Mayat Dibakar di Mobil
Aulia Kesuma (35) alias AK otak pelaku bersama anaknya Kelvin alias KL sempat mensetting agar kedua korban terlihat meninggal
Pemuda yang Tewas di Malang Ternyata Kabur dari Rumah, Dipulangkan sang Pacar karena Mabuk
BERITA TERKINI
berita POPULER
INFOGRAFIS: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun hingga Kini Bebas
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
DPR Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan dan Pulihkan Namanya
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'
VIDEO Pegi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Sang Ibunda Sujud Syukur di PN Bandung