androidvodic.com

Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Benarkah Posisi Duduk Penumpang Berdampak pada Cedera Korban? - News

News - Senin (2/9/2019) siang kemarin terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 20 kendaraan di Tol Cipularang.

Kecelakaan maut tersebut telah merenggut nyawa sebanyak delapan orang, sisanya luka-luka.

Baca: Viral IG, Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Dentuman Keras, Mobil Berguling

Berdasarkan perkembangan Senin malam, tercatat tiga korban mengalami luka berat dan 25 orang mengalami luka ringan.

Belum ada informasi pasti apakah ada hubungan antara jumlah korban meninggal dan luka berat dengan posisi duduk di mobil.

Namun, ada hasil riset yang mengungkap bahwa posisi duduk di belakang lebih berisiko cedera.

Sebuah studi dari Lembaga Asuransi untuk Keselamatan Jalan Raya (IIHS) pernah mengungkap, penumpang di kursi belakang adalah korban yang paling berisiko mengalami cedera hingga meninggal ketika terjadi laka lantas.

Mengapa demikian? Teknologi airbag hanya diberikan pada penumpang di kursi depan, sedangkan penumpang di kursi belakang hanya memiliki sabuk pengaman yang kurang efisien.

Sabuk pengaman di kursi penumpang belakang pun hanya dilengkapi dengan teknologi force limiter yang berfungsi sebagai pembatas kekuatan sabuk dalam mengendalikan beban tubuh untuk mengurangi cedera akibat laka lantas.

"Ada berbagai terobosan untuk keamanan pengemudi dan penumpang di kursi depan. Kami harap evaluasi baru ini bisa memacu kemajuan serupa untuk penumpang di kursi belakang," ujar Harkey Presiden IIHS dilansir IFL Science, Jumat (26/3/2019).

The New York Times mengabarkan pada (12/6/2019), sabuk pengaman dengan sensor yang dapat mendeteksi akan terjadi kecelakaan bisa dijadikan pilihan.

Sabuk pengaman bersensor canggih ini dapat mengencang sebelum terjadi kecelakaan.

Ketika sabuk pengaman longgar ketika ada hantaman, hal ini justru dapat menyebabkan cedera.

Menurut IIHS, Jika mobil Anda tidak dilengkapi dengan teknologi seperti ini, disarankan untuk menempatkan orang tua di atas usia 55 tahun untuk duduk di samping pengemudi.

Kesimpulan ini didapat IIHS setelah pihaknya menyelidiki 117 kecelakaan mobil yang penumpang di belakangnya meninggal dunia atau terluka parah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat