androidvodic.com

Diduga Jadi Korban Kejahatan Skimming, Uang Puluhan Nasabah BNI 46 Kupang Dikuras - News

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

News, KUPANG -- Uang dalam rekening milik puluhan nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Kupang dikuras oknum tak bertanggung jawab. 

Uang dalam rekening nasabah itu diketahui "ditarik tanpa sepengetahuan" nasabah melalui penarikan tunai. 

Puluhan nasabah baru menyadari kondisi tersebut setelah mendapat notifikasi melalui SMS Banking BNI pada kurun waktu Rabu (12/9/2019) malam hingga Kamis (13/9/2019) pagi. 

Kepala Cabang BNI 46 Kupang, I Gede Wirata kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (14/9/2019) mengakui bahwa para nasabah yang mengalami kondisi tersebut telah mengadukannya ke manajemen BNI 46 Cabang Kupang sejak Kamis pagi. 

Gede mengatakan, setelah pengaduan nasabah, pihaknya bekerja cepat dalam koordinasi dengan kantor pusat BNI 46 di Jakarta untuk melakukan investigasi internal terhadap kondisi tersebut.

Dari investigasi tim kantor pusat, menyatakan bahwa terkurasnya uang nasabah diduga terjadi akibat kejahatan skimming yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Gede mengakui, kejahatan seperti ini baru pertama kali terjadi di lingkungan BNI Cabang Kupang. 

Uang milik puluhan nasabah tersebut diketahui tidak ditarik di Kupang tetapi di wilayah Kalimantan.  

Gede menjelaskan, kepada nasabah yang mengalami "kehilangan" uang dari rekening yang terindikasi akibat skimming, pihaknya langsung menangani dan mengembalikan ke rekening sesuai jumlah yang hilang itu. 

"Sampai malam kita kembalikan uang nasabah yang terkena dampak itu, sebanyak 43 nasabah sudah kita kembalikan uangnya," ujar Gede. 

Nasabah tersebut, katanya merupakan nasabah dari BNI Cabang Kupang yang melakukan komplain. 

Sementara itu, Kepala Operasional BNI 46 Cabang Kupang Rumiris Evy Silvia menambahkan, pengembalian uang tersebut telah dilakukan pada Kamis. 

"Uang milik nasabah yang "hilang" dari rekening itu jumlahnya bervariasi, dari paling rendah Rp 700 ribu hingga yang paling tinggi Rp 21 juta," kata Riris. 

Ia mengatakan pihaknya berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin agar nasabah tidak dirugikan dalam kasus ini. Pada Jumat, diakuinya, masih ada beberapa nasabah yang melakukan komplain ke kantor. 

"Setelah kita tahu, kita langsung menonaktifkan pin dari nasabah. Nasabah dapat melakukan penggantian pin melalui sms Banking atau bisa langsung datang ke kantor," katanya. (Pos Kupang/hh)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKINGNEWS- Diduga Terkait Kejahatan Skimming, Uang Nasabah BNI 46 Kupang Dikuras Oknum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat