Semua Tersangka dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar Lahan - News
News - Semua Tersangka Karhutla dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar.
Polda Kaltim, melalui Polres di kabupaten/kota sudah menetapkan 10 tersangka karhutla, alias para pembakar hutan dan lahan.
Rinciannya, 10 tersangka karhutla ini berasal dari Kabupaten Berau (9 orang), dan Kutai Kartanegara (1 orang).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto pun mengungkap kemungkinan tersangka bakal bertambah.
Yakni dari Penajam Paser Utara, yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
"Yang di PPU (Penajam) masih tahap pemeriksaan," kata Kapolda Kaltim.
Para tersangka karhutla dan yang sedang diperiksa tersebut rata-rata berasal dari kalangan masyarakat.
Para tersangka karhutla ini mengaku sengaja membuka lahan akar dengan cara dibakar untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan.
"Laporan dari Kapolres yang sudah dijadikan tersangka sudah ada 9 di Berau.
Di Kukar sudah ada tersangka.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>
Terkini Lainnya
Polda Kaltim, melalui Polres di kabupaten/kota sudah menetapkan 10 tersangka karhutla, alias para pembakar hutan dan lahan.
Bareng Mahasiwa Unpad, Generasi Melek Politik Bahas Kebijakan Atasi Kemacetan Bandung
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel