androidvodic.com

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Truk vs Mobil Ambulance di Tol KM300-400 Kab Tegal - News

News - Musibah tidak pandang bulu, kecelakaan tragis kembali terjadi kali ini melibatkan kendaraan mobil ambulance yang bertabrakan dengan KBM Truk yang terjadi pada Kamis sore hari tanggal 19 September 2019 pukul 17.00 WIB di Jl. Tol Km.300-400 Kabupaten Tegal. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 5 korban meninggal dunia.

Jasa Raharja melalui Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet  menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, Budi Rahardjo menyampaikan "Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,-.", terang Budi.

Baca: Jasa Raharja Janjikan Santunan Korban Kecelakaan Jalan Lintas Sumatera, Way Tuba, Lampung

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dan RS Siaga Medika Pemalang untuk proses pendataan korban dan ahli waris.

“Kami masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Kepolisian dan Rumah Sakit agar proses penyerahan santunan meninggal dunia kepada masing-masing ahli waris sesuai dengan domisilinya, dapat berjalan dengan cepat dan tepat” tutup Budi. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat