Calon Pengantin Wajib Tes Narkoba Mulai Tahun Depan, Kalau Hasilnya Positif? - News
News, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menyosialisasikan kewajiban melakukan tes narkoba bagi para calon pengantin/
Sosialisasi sudah dilakukan BNN di kabupaten kota di Jatim hingga sekolah-sekolah.
Sementara Kemenag Jatim, secara bertahap juga sudah mengumpulkan bagian Bumbingan Masyarakat dan KUA terkait kewajiban tes narkoba ini.
Mulai Januari 2020 mendatang, setiap calon pengantin baik laki maupun perempuan wajib menyertakan surat keterangan telah mengikuti tes narkoba. Baru mereka bisa mengurus pernikahan.
Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjend Bambang Priyambadha mengakui telah sepakat bersama Kemenag Jatim bersama-sama melalukan tindakan antisipatif dalam menyikapi peredaran narkoba di masyarakat.
"Jadi tesnya itu sebelum menikah yaitu saat memenuhi kelengkapan persyaratan pernikahan. Berlaku kapan? secara teknisnya diserahkan kepada Kemenag Provinsi Jatim," kata Bambang.
Informasi yang berhasil diterima, tes narkoba itu nantinya akan dilakukan seluruh BNN kabupaten kota. Selain itu juga bisa melalukan tes tersebut di Puskesmas atau rumah sakit.
Rencananya, Tes narkoba bagi calon mempelai itu bisa dilakukan setiap saat. Hasilnya akan menjadi semacam surat keterangan sebagai persyaratan kedua calon mempelai mengurus ke KUA (kantor urusan agama) setempat.
Petugas akan menjaga kerahasiaan apa pun hasil tes narkoba itu. Hanya kedua mempelai yang tahu bersama keluarganya. Bagaimana jika kedua mempelai itu terbukti positif pengguna narkoba?
"Kemenag Jatim tetap tidak menghalangi mereka menikah. Positif atau tidak mereka tetap bisa menikah," kata Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) Kemenag Jatim Atok Illah.
Terkini Lainnya
Mulai Januari 2020 mendatang, setiap calon pengantin baik laki maupun perempuan wajib menyertakan surat keterangan telah mengikuti tes narkoba
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
Ibu dan Balita Jadi Korban Tewas Longsor Tambang Emas di Gorontalo, Suaminya Belum Ditemukan
Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA
Sebut Masa Lalu, Rektor Unair Tetap Enggan Beberkan Alasan Sempat Copot Prof Bus Sebagai Dekan FK
Rektor Unair Kembalikan Jabatan Prof Bus Sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Keduanya Berpelukan