androidvodic.com

Dalam Keadaan Mabuk, 3 Sopir Angkot Perkosa Seorang Gadis - News

News, KUPANG - Aparat Kepolisian Resor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk tiga orang sopir angkutan kota (angkot) karena mencabuli seorang gadis remaja berinisial PT (19).

Tak terima diperlakukan seperti itu, PT kemudian mengadukan kasus ini ke aparat Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Selasa (19/11/2019).

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/11/2019) malam hingga Senin (18/11/2019) subuh, di sebuah rumah di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Usai menerima laporan, aparat dari Polsek Kelapa Lima bergerak cepat.

Baca: Polisi Kenakan Pasal Hukum Kebiri pada Guru Cabul di Bolmong

Baca: Pria Cabuli Anak Tirinya, Sang Ibu Tahu Setelah Dapat Laporan Dari Guru

Baca: Selama 2 Tahun Oknum Guru di Sumsel Diduga Cabuli 9 Muridnya di Gudang Sekolah, Modus Beri Hafalan

Tiga dari lima terduga pelaku dibekuk polisi dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima.

Tiga orang pelaku yang diamankan polisi masing-masing AB alias Jekson (19), MF (18) serta ST alias Niba (19).

"Tiga pelaku ini berprofesi sebagai sopir angkot," ungkap Andry kepada Kompas.com, Selasa malam.

Jekson dibekuk polisi di Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang saat mencari penumpang.

Setelah itu, polisi membekuk dua rekan Jekson.

Tiga pelaku mencabuli korban secara bergantian, setelah mereka sama mengonsumsi minuman keras.

Para pelaku pun sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Korban juga menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. (Sigiranus Maruto Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Gadis Remaja Secara Bergilir, 3 Sopir Angkot Ditangkap",

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat