androidvodic.com

Polisi dan Istri Disandera, Rumah Rohaniawan Dirusak Karena Konflik Lahan di Flores - News

News, LARANTUKA - Aparat Satuan Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polres Flores Timur serta Brimob Polda NTT telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran rumah rohaniawan di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Rabu (20/11/2019).

Tujuh orang terduga pelaku perusakan diamankan sekitar pada pukul 17.00 WITA. Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun menerangkan, ketujuh terduga pelaku adalah para pemuda. Mereka antara lain PPK (19), HL (20), LST (19), ABT (18), YDST (25), SN (34), dan HHS (21).

"PPK adalah seorang mahasiswa dan ABT berstatus pelajar. Lima lainnya itu petani dan tidak memiliki pekerjaaan," kata Johanes kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2019).

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyandera seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya, Selasa, (19/11/2019).

Baca: Cerita Meutya Hafid Saat Meliput Konflik di Irak, Disandera saat Dalam Perjalanan Menuju Baghdad

Baca: Kapal ketinting Diterjang Kapal Cepat 11 Hari Lalu, Begini Nasib Nelayannya

Baca: Petrus Minta Shana Klarifikasi Foto yang Beredar di Medsos

Aksi sandera yang dilakukan warga itu terjadi saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona.

Aksi penyanderaan itu dipicu karena adanya penangkapan salah seorang warga Suku Tukan, Josep Masan oleh polisi.

Josep Masan ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi di Polsek Wulangitang.

Rusak rumah rohaniawan Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum melakukan penyanderaan, warga kampung Suku Tukan menggelar aksi dengan membawa parang, tombak, serta anak panah merusak rumah rohaniawan atau rumah dioses milik PT Rerolara Hokeng.

Rumah itu dihuni Romo Nikolaus Lawe Saban, selaku direktur PT Rerolara Hokeng.

Aksi itu terjadi karena pematokan pilar lokasi tanah hak guna usaha (HGU) PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang.

Warga Suku Tukan meminta agar pematokan dan segala aktivitas di tanah HGU di PT Rerolara Hokeng dihentikan.

Warga Suku Tukan juga meminta polisi membebaskan Josep Masan yang ditahan di Mapolsek Wulanggitang, terkait kasus penodongan dan penyerangan anggota Intelkam Polres Flotim saat melakukan penyelidikan di rumah dioses PT Rerolara Hokeng.

Permintaan dikabulkan, sandera ditukar Pada Selasa, sekitar pukul 08.00 WITA, Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Josep Masan dengan anggota Polsek Wulanggitang dan istri yang disandera.

Setelah pertukaran terjadi, dua sandera, yakni Bripka Damianus Hera dan istri menjalani perawatan intensif di puskesmas Wulanggitang akibat trauma atas kejadian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat