androidvodic.com

Begal yang Tega Bunuh Korban Belasan Tahun Lalu di Jambi Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur - News

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza

News, JAMBI  - Polisi berhasil menangkap Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat yang menjadi tersangka pembunuihan.

Begal legendaris itu bernama  ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Begal yang sering meresahkan warga ini terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Begal legendaris itu bernama Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. (tribunjambi/mareza sutan a j)

Baca : Kabar Buruk untuk Prabowo dan Anies Baswedan? Peluang Jokowi Jabat Presiden 3 Periode Masih Terbuka

Aksi begal yang jadi buron ini terungkap setelah adanya laporan warga yang menjadi korban begal dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 10 / XI / 2019 / Polda Jambi / Res Tebo / Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019.

Berbekal laporan itulah, Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi A melakukan penyelidikan, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu sedang berada di kediaman keluarganya, di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Terkait penangkapan ini, Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim, AKP M Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan informasi tersebut.

Dalam aksinya, Bner ternyata sering menggunakan senjata api rakitan.

Baca: Tiang Jembatan Muara Sabak di Tanjung Jabung Timur Ditabrak Tongkang

"Benar, pada hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 03:00 WIB, kita berhasil menangkap dan menembak tersangka begal yang dalam aksinya menggunakan senpi rakitan," ujar Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11/2019).

Saat polisi hendak melakukan pengembangan, tersangka Bner mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur.

Akhirnya, kaki kananya ditembus peluru polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat