Bersandar di Tiang Kanopi, H Arifin Tersengat Listrik - News
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Margaret Sarita
News, SANGATTA – H Arifin (40), warga Jalan AW Syahrani dekat Kanal III RT 65, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, meninggal akibat tersengat listrik di rumahnya, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 16.30 sore tadi.
Informasi yang dihimpun, sesaat sebelum kejadian, almarhum mengecek ke bagian belakang rumah.
Kemudian ponselnya berdering dan diterima.
Baca: Kondisi Terkini Dylan Carr Pemain Anak Langit yang Alami Kecelakaan, Kembali Lagi ke Rumah Sakit
Sambil menerima telepon, korban bersandar di tiang kanopi rumah yang terbuat dari besi.
Tiba-tiba, korban terlempar dari tiang tersebut.
Orangtua korban yang melihat anaknya tiba-tiba terlempar, langsung mencoba menyelamatkan korban dengan kain sarung.
Namun, baru mendekat sedikit, orangtua korban ikut tersengat dan reflex menjauhi tubuh korban.
Baca: Millen Cyrus Jenguk Ashanty yang Terbaring Lemah di RS, Millendaru Ucap Doa Ini Meski Sempat Seteru
Rupanya, aliran listrik masih ada di tubuh korban.
“Oleh keluarga, korban dibawa ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhirnya sebelum tiba di rumah sakit,” ungkap salah seorang keluarga, Alimin.
Korban diduga meninggal akibat sengatan listrik yang mengalir di tiang kanopi rumahnya karena ada kabel dari tiang listrik di jalan raya yang terkait di kanopi rumah.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tersengat Listrik saat Bersandar di Tiang Kanopi, Arifin Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Terkini Lainnya
Orangtua korban yang melihat anaknya tiba-tiba terlempar, langsung mencoba menyelamatkan korban dengan kain sarung namun ikut tersengat
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan