Kondisi Terkini Dua Bocah Bersaudara Pasca 9 Jam Disekap Debt Collector - News
News, BATAM – Setelah disekap selama 9 jam bersama ibunya oleh debt collector, kini kedua bocah anak Wiwi Elis Widyawati yakni AK (6) dan RA (8) sudah tidak trauma lagi.
Setelah disekap dept collector Minggu (24/11/2019) lalu, AK dan RA mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Keduanya menunjukkan ekspresi tanpa tekanan saat berfoto bersama Ketua KPPAD Kepri Ery Syahrial.
Dari foto yang dikirim ke TRIBUNBATAM.id, terlihat bocah yang mengenakan baju putih menunjukkan kedua jari tangan tangan berbentuk huruf V.
Sedangkan bocah lainnya yang memakai baju merah merogoh tangan ke dalam bungkusan makanan ringan.
Kedua bocah tersebut menatap kamera.
Di belakangan keduanya, Ery Syahrial duduk sambil tersenyum.
Ery Syahrial mengatakan, saat ini kondisi psikis kedua bocah itu berangsur pulih berkat pendampingan yang diberikan oleh KPPAD Kepri.
"Mereka tidak trauma lagi. Karena kami terus berikan pendampingan. Besok, Rabu (27/11/2019) mereka sudah mulai sekolah. RA duduk di kelas III dan AK duduk di kelas II," ujar Ery Syahrial kepada TRIBUNBATAM.id.
Menurut Ery Syahrial, selama ini kedua bocah tersebut bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 Batam Kota.
Akibat penyekapan itu, mereka mengalami trauma dan tidak bisa berangkat ke sekolah sebagaimana biasanya.
"Kalau ibunya tetap bersikeras akan melanjutkan kasus tersebut," ungkap Ery Syahrial.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua bocah ini sempat disekap bersama ibu kandung mereka di Perumahan Buana Vista III, Botania, Batam Center, Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Mereka dikeluarkan dari rumah tersebut pada pukul 17.00 WIB.
Terkini Lainnya
Setelah disekap selama 9 jam bersama ibunya oleh debt collector, kini kedua bocah anak Wiwi Elis Widyawati yakni AK (6) dan RA (8) sudah tidak trauma.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus
5 Fakta Guru TK Negeri di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta, Dipicu Usia Pensiun
6 Fakta Kasus ODGJ Mutilasi di Garut, Pelaku Tebar Senyum, Sempat Ikat dan Tuntun Korban
Ditinggal Ayah sejak Bayi, Bocah SD di Bandung Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Ambil Raport