Gara-gara Cekcok Sesama Pelaku, Kasus 3 Pria Cabuli Anak di Bawah Umur Terungkap - News
News, TANGGAMUS - Jajaran anggota Polsek Pugung, Polres Tanggamus, mengamankan tiga pelaku Pencabulan dari dua kasus berbeda.
Salah satu modus yang dilancarkan seorang pelaku adalah memberikan mangga kepada korbannya.
Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Rizal ketiga pelaku berinisial IR (20), TL (21) dan AN (27).
"Ketiga tersangka ditangkap didasari dua laporan berbeda, dikuatkan alat bukti dan saksi-saksi terkait kasus Pencabulan terhadap korbannya RN, warga Kecamatan Pugung," kata Okta Rizal, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Okta Rizal menjelaskan, ketiga tersangka melakukan Pencabulan berbeda perkara.
Mulanya, papar Okta Rizal, diungkap perkara dengan pelaku IR dan TL.
Baca: Pria Asal Ketapang Berusia 58 Tahun Cabuli Ponakannya yang Masih Balita
Keduanya, kata Okta Rizal, melakukan Pencabulan terhadap RN saat mengantar pulang korban dari melihat pasar malam di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung.
Saat itu, jelas Okta Rizal, korban bersama teman-temannya melihat pasar malam.
Namun, lanjut Okta Rizal, karena sudah larut malam, rekan-rekan korban berencana menginap di salah satu rumah teman perempuan korban.
Meski demikian, kata Okta Rizal, korban bersikeras untuk pulang dan minta diantar.
IR dan TL, sebut Okta Rizal, bersedia mengantarkan korban pulang ke rumah.
Tetapi, terus Okta Rizal, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh keduanya untuk melakukan Pencabulan.
Baca: Remaja Pangung Jadi Korban Pencabulan Bergiliran Tiga Pria, Begini Kronologi Kejadiannya
"Jadi tersangka IR dan TL, melakukan persetubuhan dengan modus mengantarkan pulang selepas menonton pasar malam," jelas Okta Rizal.
Kemudian pada saat keduanya melakukan Pencabulan, terang Okta Rizal, diketahui orang lain yakni AN.
"Kebetulan AN dan rumah yang digunakan IR dan TL mencabuli korban berdekatan. Lantas AN mendatangi mereka," papar Okta Rizal.
Terkini Lainnya
Jajaran anggota Polsek Pugung, Polres Tanggamus, mengamankan tiga pelaku Pencabulan dari dua kasus berbeda.
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng