Jalan Telah Diaspal, Masyarakat Seko Tak Perlu Lagi Keluarkan Uang Rp 700.000 untuk Bayar Ojek - News
TRIBNNEWS.COM - Masyarakat Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini tak perlu lagi mengeluarkan uang Rp 700.000 hingga Rp 1.000.0000 untuk menyewa ojek.
Sebab, akses menuju Kecamatan Seko telah diaspal untuk pertama kalinya.
Dilansir Kompas.com, sebelum diaspal, jalan menuju kecamatan yang berada 2.985 meter diatas permukaan laut ini berlumpur dan berkubang.
Jarak tempuh yang diperlukan untuk menuju Kecamatan Seko yakni 8 jam perjalanan bahkan lebih.
Untuk bisa melalui jalan itu, masyarakat Seko pun harus memodifikasi motornya menjadi motor dengan ban trail.
Sementara, kendaraan roda empat sulit melalui jalan tersebut.
Opsi transportasi lainnya yakni menggunakan pesawat jenis Casa dengan kapasitas 24 penumpang.
Penumpang akan dikenai biaya tiket dengan harga Rp 300.000.
Namun, pesawat ini hanya beroperasi dua kali dalam sepekan yang berangkat dari Bandara Andi Djemma Masamba.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memprioritaskan pembangunan jalan di Kecamatan Seko.
Dilansir TribunLutra.com, pengaspalan jalan telah direncanakan Nurdin Abdullah sejak setahun lalu, Selasa (13/11/2019).
Setelah 74 tahun Indonesia merdeka akhirnya mimpi masyarakat Seko pun tercapai.
Jalan berlumpur dan berkubang menuju Kecamatan Seko telah diaspal untuk pertama kalinya.
Kini masyarakat Seko dapat berpergian ke Kota Kabupaten Luwu Utara dengan mudah.
Terkini Lainnya
Masyarakat Kecamatan Seko tak perlu lagi keluarkan uang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta untuk menyewa ojek. Sebab akses jalan menuju Seko telah diaspal.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar